Kota Bengkulu (Humas)- Sebagai wujud partisipasi dalam upaya pencegahan berkembanganya paham radikalisme, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digagas oleh Polisi Resort (Polres) Kota Bengkulu, Senin 15 Maret 2021.
FGD yang mengambil tema Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Anti Pancasila ini dihelat di Aula Hidayah Kantor Walikota Bengkulu. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu, Wakapolres Bengkulu, Kodim 0407, perwakilan mahasiswa dan pondok pesantren di Kota Bengkulu. Sebagai pemateri yaitu Ketua Bidang Agama Sosial dan Budaya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Abdul Kohal Ismail, M.Pd.I dan Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP,M.Si.
Acara FGD tersebut dibuka oleh Kapolres Kota Bengkulu yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Hendri Syahputra. Dalam sambutannya Hendri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud upaya pihak kepolisian menjalin kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah berkembangnya paham atau aliran radikalisme yang akan mengancam negara kesatuan negara Republik Indonesia.“Pemikiran radikalisme harus dicegah agar tidak memunculkan aksi terorisme yang tentunya bertentangan dengan ideologi NKRI”, ungkap Hendri.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H menyampaikan bahwa Kementerian Agama sebagai salah satu garda terdepan pencegah paham terorisme siap membantu menjalin sinergitas dengan pemerintah dan pihak yang berwajib demi mencegah munculnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Paham radikalisme merupakan cara pandang yang tidak sesuai dengan Pancasila dan agama sehingga harus dicegah”, jelas Zainal. (Rozi/Popi)