Rejang Lebong (Humas) --- Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup, Aziz Muslim AR, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, (1/4).
Nota Kesepahaman tersebut berisi kerja sama dalam hal Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PPNPN, Guru Honorer Madrasah, Penyuluh PAI dan PAK Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Adapun perlindungan yang dimaksud itu berupa perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Dalam kesempatan tersebut, Aziz menjelaskan bahwa kerja sama yang dilaksanakan antara dua pihak ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama serupa yang telah dijalin di wilayah Provinsi Bengkulu. Kakan Kemenag RL juga mengungkapkan hal senada bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Permenaker No.2 tahun 2021.
“Adanya kerja sama ini merupakan angin segar bagi teman-teman Non-PNS. Jaminan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja teman-teman Non PNS. Sudah sepatutnya program ini dilaksanakan mengingat teman-teman Non PNS juga sudah bekerja dengan maksimal. Semoga hal in bisa meningkatkan motivasi kita kedepannya,” tutup Nopian. (Lyanda)