Isbat Nikah, Kemenag Benteng Rakor Bersama PA Bengkulu Utara

Bengkulu (Informasi dan Humas) 31/3- Rencana Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bengkulu Tengah akan melaksanakan Isbat Nikah dan pelaksanaan Nikah massal warga Bengkulu yang kurang mampu secara gratis, Jum’at 27 Maret 2015 pada pukul 09.30 mengadakan koordinasi dengan Pengadilan Agama Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng Rolly Gunawas, S. Sos. I, M. Hi bertempat di ruang pertemuan PA Argamakmur Bengkulu Utara.

Dalam rakor tersebut membahas tentang pelaksanaan Isbat Nikah terhadap warga masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memliki bukuhnikah yang nikahnya dibawah Tahun 1974 berdasarkan Undang-Undang perkawinan 1974 dimana pasangan nikah wajib memiliki Bukuh Nikah.

Dari hasil data yang dilakukan oleh Seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bengkulu Tengah dengan mengunakan data angket yang disebarkan kepada masyarakat melalui Kepala Desa masing-masing desa, ternyata jumlah masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang tidak memiliki Bukuh Nikah dengan potensi cukup besar dengan jumlah 780 jiwa itupun data belum final, ungkap Kasi Bimas Rolly.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA