H.Ajamalus: Anggaran SIMKAH Butuh Rp 175 Juta

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/2- Karang Tinggi RBt- Tahun ini, kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan semua kantor Urusan Agama (KUA) untuk memiliki fasilitas alat Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sistem tersebut digunakan sebagai pendataan pernikahan. Namun, dalam pengadaan alat SIMKAH diperkirakan membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 175 Juta ujar Kepala KantorKemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs.H.Ajamalus, MH diruang kerjanya (Jum’at,13/02)s.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah akan berupaya dalam pemenuhan pengadaan perangkat SIMKAH di setiap KUA yang ada. Satu perangkat SIMKAH bisa mencapai dana Rp 35 Juta. Diantara 6 KUA yang ada yakni di Kecamatan Talang Empats, Karang Tinggi, Pondok kelapa, Pagar jati, dan pematang Tiga. Hanya di KUA Kecamatan Taba Penanjung yang telah memiliki fasilitas tersebut.

Tentu semua akan kita gunakan SIMKAH dalam pendataan pernikahan. Untuk itu, kita akan mengusulkan anggaran dana dalam pengadaan perangkat alat SIMKAH tersebut. Semua akan diajukan ke pusat, “ungkap Ajamalus”. Ia menerangkan dengan menggunakan SIMKAH tentu akan meminimalisir adanya pernikahan ganda. Selain itu, akan mendeteksi pernikahan dibawah umur. Juga mempermudahkan akses masyarakat yang ingin menikah melalui KUA nantinya.

Pendaftaran akan dilakukan secara online. Baik dari semua pendataan sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK). Tentu akan terlihat orang yang sudah melakukan pernikahan atau belum,terutama mengurangi pernikahan dibawah umur, tutup Ajamalus.

Penulis : Lilisari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA