Bengkulu (Informasi & Humas) – “Rotasi yang dilakukan kepada staf merupakan suatu kehormatan dan kesempatan bagi staf itu untuk mengembangkan karir, karena dengan dilakukan rotasi tentunya pengalaman dan wawasan yang di miliki akan semakin bertambah” Demikian di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar saat akan memberikan SK rotasi ke beberapa stafnya, di ruang kerjanya, Rabu (07/01).
Disampaikan oleh H. Bustasar, bahwa selama ini banyak karyawan yang menilai bahwa rotasi yang dilakukan kepada staf merupakan sebuah sanksi indispline yang di lakukan ataupun ketidakmampuan staf tersebut dalam menjalankan tugas –tugasnya. Anggapan itu merupakan kesalahan besar, karena rotasi yang dilakukan merupakan sebagai upaya untuk penyegaran dalam suatu organisasi agar staf tersebut lebih bersemangan lagi dalam menjalankan tugasnya.
Bustasar menambahkan, dengan di lakukan rotasi dalam staf, itu berarti seorang pimpinan memberikan kesempatan kepada bawahanya untuk dapat mengembangkan kariernya dan meberikan dia wawawsan dan pengetahuan di ruang kerja barunya.
“Jangan di salah artikan rotasi yang dilakukan selama ini, tapi anggaplah rotasi yang dilakukan ini sebagai kesempatan bagi kita untuk lebih meningkatkan wawasan dan pengetahuan kita dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi Negara” Ucap H. Bustasar.
Bustasar juga berharap kepada beberapa stafnya yang di rotasi untuk dapat lebih meningkatkan semangat kinerja di ruang barunya dan berharap untuk dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan ini. (bu)