Gubernur Bengkulu Buka Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH

Bengkulu (Humas) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan public hearing dan temu konsultasi pendampingan PPH, kegiatan yang berlangsung di Hotel Marcure kota Bengkulu dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal Kemenag RI, Dr. H. Mastuki, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M. HI, Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu serta perwakilan Dinas dan Instansi terkait dan sejumlah pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.  Kamis (24/3).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyambut baik kegiatan khususnya di Provinsi Bengkulu, hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.

Kanwil Kemenag Bengkulu mendukung dan mengapresiasi BPJPH dalam mendorong sertifikasi halal di Provinsi Bengkulu dan siap mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk yang halal,” kata Kakanwil.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu dalam arahannya mengatakan pihaknya sangat yakin Provinsi Bengkulu memberikan kontribusi besar dalam mendukung target 10 juta sertifikat halal bagi UKM. 

Karena dari waktu ke waktu pemerintah baik pusat dan daerah melalukan gerakan yang signifikan untuk memperbesar capaian sertifikasi halal. produk halal menjadi keharusan dalam memenangkan pasar global. Produk yang halal berarti menghadirkan produk yang baik dan bermutu untuk seluruh konsumen.

Gubernur menjelaskan produk halal menjamin keamanan produk itu sendiri, karena Produk halal identik dengan produk yang bersih dan sehat, dua hal yang menjadi dasar perminatan masyarakat. Dengan adanya produk yang bersertifikasi halal akan turut mendorong kebijakan dalam membuka pasar pariwisata di Bengkulu.

Kami menyambut baik public hearing ini sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku usaha sehingga pada akhirnya di Provinsi Bengkulu seluruh rumah makan, restaurant dan lain sebagainya siap menyajikan produk bersertifikat halal. Hal yang harus kita laksanakan adalah berbagi peran untuk membantu pelaku usaha dalam menyajikan produk yang halal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Kemenag RI, yang diwakili oleh Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal Dr. H. Mastuki, M. Si, mengatakan trend produk halal sudah menjadi perbincangan dunia meskipun pada awalnya merupakan terminologi yang digunakan dalam agama Islam. 

Sebagai bukti dukungannya  dalam mempercepat dan mempfasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMK di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu maka seluruh Bupati dan Walikota menandatangani kometmen bersama yang di saksikan oleh Gubernur Bengkulu, Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal, serta Kanwil Kementerian agama Provinsi Bengkulu. (Ar)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA