Gelar Pertemuan Lintas Sektoral, Ka. Kan Kemenag BU, Dan Ka. Kan BPN BU Sepakat Tingkatkan Silaturrahmi, Sinergitas, Serta Kolaborasi

Bengkulu Utara (Humas) - Pada pertemuan lintas sektoral, antara Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Ajamalus, M.H, dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Ka.Kan BPN) BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT, M.H, telah di capai kesepakatan untuk lebih meningkatkan silaturrahmi, sinergitas, dan kolaborasi antar kedua instansi vertikal yang dipimpinnya.

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Ka. Kan BPN BU, pada Selasa, 02 Maret 2021, dengan didampingi Kepala Seksi masing-masing itu berlangsung hangat, penuh keakraban, dan tetap berpedoman kepada Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, baik Ka. Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, M.H, maupun Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT, M.H, sama-sama memulai pembicaraan dengan saling memperkenalkan diri, ucapan terima kasih, mohon doa, dan dukungan dalam melaksanakan tugasnya, sebab memang keduanya sama-sama baru diberi amanah untuk memimpin instansinya masing-masing.

Untuk Ka. Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, M.H, dilantik pada 3 Februari 2021, dan mulai efektif melaksanakan tugas pada 15 Februari 2021, sedangkan untuk Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT, M.H, dilantik pada 11 Februari 2021, serta mulai efektif melaksanakan tugas pada 20 Februari 2021.

“Jadi, kita ini sama-sama baru diberi amanah, hanya selisih beberapa hari saja. Semoga saja melalui pertemuan singkat ini, kita dapat lebih mempererat silaturrahmi, sinergitas, dan kolaborasi, yang memang selama ini telah terjalin sangat baik ,” ungkap Ka. Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, M.H, yang di amini Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT, M.H, seraya tersenyum ramah.

Kemudian, masih dalam pertemuan itu, terkait ruang lingkup tugas, Ka. Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, M.H, mengungkapkan beberapa hal tentang pentingnya sinergitas dan kolaborasi, terutama menyangkut pensertifikatan tanah wakaf, serta KUA, juga lainnya, di instansinya, yang tentunya nanti memiliki keterikatan kepada pihak BPN.

Atas ungkapan itu, Ka. Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT, M.H, menyambut baik, dan mengapresiasinya, serta berharap hal yang sama, meskipun nantinya masih diperlukan beberapa terobosan baru guna lebih memudahkan, dan memperlancar prosesinya.

“Nanti kita akan sama-sama berkoordinasi lagi,” pungkasnya. {Erfin Bastary}


TERKAIT

Wilayah LAINNYA