Final Zakat Fitrah BS 3 Tingkatan

Bengkulu (Inmas), Rapat penetapan besaran zakat fitrah di Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya final dengan 3 kategori. Rapat berlangsung di Aula kemenag BS yang dihadiri oleh Asisten I Pemda BS Yunizar Hasan, Ketua MUI H.M.Ali Nundiha,SH, Ketua BAZNAS H.Mudin Gumai,Kepala Kemenag bS H.Arsan.S.Ibrahim.M.HI, Kepala KUA 11 Kecamatan, dari Koperindag dan Bidang Ekonomi Pemda BS.

Sebelum keputusan diambil laporan harga beras dilapangan, dilaporkan oleh perwakilan Koperindag, Kepala KUA 11 Kecamatan dan dari Pengawas. Penghitungan secara teknis dilakukan dengan cermat dengan mengelompokkan 3 kelas kwalitas beras yang dikonsumsi Masyarakat. Setelah kesepakatan diambil diputuskan 3 tingkatan Zakat Fitrah untuk Kabupaten Bengkulu Selatan jika beras 10 canting digantikan dengan bentuk uang.

Untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan kwalitas rendah Zakat Fitrah ditetapkan sebesar Rp.21 000, untuk kwalitas Sedang Rp.23.000, dan untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan kwalitas super sebesar Rp.25.000. Namun demikian disampaikan oleh H.Arsan pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk makanan pokok berupa beras 10 canting lebih diutamakan.

“Artinya dengan zakat fitrah beras 10 canting, kita benar-benar mengeluarkan zakat sesuai dengan apa yang kita konsumsi sehari-hari” ungkap H.Arsan.

Ditambahkan pula oleh Ketua MUI H.M.Ali Nundiha kepada masyarakat hendaknya jika diganti zakat fitrah tersebut dengan uang sesuaikan benar dengan tingkatan beras yang dikonsumsi.

“Jangan sampai konsumsi beras kwalitas super tapi ketika membayar zakat fitrah mengambil tingkatan yang paling rendah”, himbau Ketua MUI. (Dina)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA