Kepahiang (Inmas)- Anggota DWP Kantor Kemenag Kab. Kepahiang berkomitmen Bersama dalam pengucapan dan penandatangan Deklarasi SPAK bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (19/09).
Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang sebagai isteri dari ASN siap untuk mendukung Program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan siap untuk menyebarkan pengetahuan tentang anti korupsi khususnya bagi Keluarga dan Masyarakat.
Di ketahui Bahwa SPAK dibentuk dan bernaung dalam devisi KPK karena KPK menilai peran wanita sangat besar dalam membantu membentuk pencegahan korupsi, SPAK juga merupakan salah satu program Kementerian Agama Pusat
Ketua DWP Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Ibu Hj. Karyati mengajak seluruh anggota DWP di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang agar terus mendukung para suami untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
Ketua DWP juga berharap agar semua anggota DWP untuk terus mensosialisasikan antikorupsi berbasis dalam keluarga dan jadikan komitmen Kemenag. "Di rumah juga ibu-ibu akrab menjaga anak-anak dan Suami supaya tidak melakukan korupsi, melalui nilai-nilai antikorupsi yang pertama sekali adalah tentang kejujuran karena sikap antikorupsi memang harus sedini mungkin dilaksanakan dari keluarga untuk kemudian menyebar ke masyarakat” papar Karyati . (Nyimas)