Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN, pasca pelaksanaan hari raya Idhul Fitri 1444 H, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag., M.H beserta TIM melakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor Urusan Agama dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Rabu(26/04).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag., M.H menghimbau kunjungan inspeksi mendadak (Sidak)pegawai tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau penegakan disiplin ASN berkaitan dengan kewajiban masuk kerja dan ketaatan atas ketentuan jam kerja. Sesuai dengan surat edaran tentang pemberitahuan libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023M, segenap ASN agar mentaati sesuai aturan yang telah di tetapkan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Bagaimanapun pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan sebagaimana fungsi kita sebagai salah satu bagian dari fungsi Pemerintahan di bidang keagamaan. Jangan sampai masyarakat yang memerlukan terganggu akan layanan yang kita berikan, tetap jaga nama baik institusi yang kita miliki sebagai ASN Kemenag.
Cuti bersama telah diatur Pemerintah pusat melalui SKB tiga kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan Kementerian Agama setiap tahunnya," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Subbagian TU H.Darul Maukup, S.Ag.,MH menyampaikan Hasil monitor masih ditemukan beberapa pegawai yang belum mengindahkan kedisiplinan bekerja terutama masuk sesuai standar waktu yang telah ditetapkan. Tentu teguran akan diberikan kepada pegawai yang melanggar agar disiplin dapat ditingkatkan.
"Sudah menjadi hal yang mesti dilakukan Kepala Kantor demi menegakkan kedisiplinan jajarannya, inspeksi mendadak perlu dilakukan pasca pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H, dan hari libur nasional tujuannya jelas agar seluruh ASN Kemenag Lebong disiplin dalam bekerja," pungkasnya. (Hs)