CJH BS Terima Uang Pengembalian Pengurusan Passport

Bengkulu (Informasi dan Humas), CJH (Calon Jamaah Haji) Bengkulu Selatan akan menerima uang pengembalian pengurusan passport sebesar Rp 360 ribu. Hal ini berlaku bagi CJH yang pengurusan Pasportnya terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.

Pernyataan ini disampaikan Ka.Kan Kemenag Drs.Yasroh Maksum.MM melalui Kasi Haji dan Umroh Drs.Sunanto.MM. menurut Sunanto pengembalian uang pengurusan passport ini didasari atas Surat Edaran Dirjen Haji Kemenag RI No.Dt.VII.II/2/Hj.00/1132/2015 tentang penyelesaian Pasport, Seragam batik, dan Souvenir Calon Jamaah Haji Tahun 1436 H/2015M.

Pengembalian kepada CJH langsung dilaksanakan di Kantor Kemenag Bengkulu Selatan mulai hari Selasa (18/8) dan CJH dapat langsung mengambil seksi Urusan Haji dan Umroh. Ka.Kan Kemenag berharap dalam 2 hari kedepan pemngembalian uang pengurusan passport 101 CJH ini dapat rampung, sehingga CJH dapat memanfaatkan uang tersebut untuk keperluannya. (Dina)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA