Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman,S.Ag,.M.H bersama Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kab. Kepahiang, Linda Ruspita, SH,.M.H, malakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pencegahan stunting dari hulu dalam persiapan kehidupan berkeluarga bagi calon pengantin.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Kepahiang, kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua tim Penggerak PKK Kab. Kepahiang , Kepala KUA, Camat se-Kab. Kepahiang dan para Kasi di lingkungan Kemenag Kab. Kepahiang , Rabu (8/06).
Lukman sangat mengapresiasi pelaksanaan MOU ini karena menurutnya seiring dengan perkembangan yang terjadi saat ini kita harus terus memperbaharui cara kita dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu stunting dalam upaya menyukseskan pembangunan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MOU ini karena memang kita harus terus memperbaharui informasi kepada masyarakat seiring dengan perkembangan yang terjadi saat ini terkait isu stunting,” terang H. Lukman.
Lebih lanjut H. Lukman menambahkan bahwa selama ini Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menjalankan program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin, dan kepada keluarga. Materi yang disampaikan antara lain tentang mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah, materi kesehatan reproduksi, termasuk mengelola keuangan keluarga. Ke depan, materi ini akan diperkuat dengan pemahaman tentang pencegahan stunting.
Sebelumnya dalam sambutannya Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kab. Kepahiang, Linda Ruspita mengatakan untuk menurunkan angka stunting di Kab. Kepahiang sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak. Baik dari lintas sektor maupun antar lembaga, antarinstansi vertikal, dan masyarakat.
“Perlu kerja keras menjalankan seluruh program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menurunkan angka stunting di Kab. Kepahiang,” ujar Linda Ruspita.
Selanjutnya Linda Ruspita meminta, agar intervensi pencegahan stunting tak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Namun, dilaksanakan pula oleh sektor yang lain, karena tingkat keberhasilan penurunan angka kasusnya juga sangat dipengaruhi oleh sektor nonkesehatan. Termasuk membangkitkan pemahaman serta kepedulian masyarakat, untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting.
.“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam mendorong percepatan penanganan masalah stunting,” tuturnya.
Dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir penandatangan MoU tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. (yudi)