Catin Pino Raya Banyak Belum Memiliki Akte Kelahiran

Bengkulu ( Informasi dan Humas), Jumlah pelayanan berkas nikah calon pengantin (catin) di KUA Pino Raya kurun dua minggu terakhir terus meningkat, dengan tingkatan usia pendaftar yang bervariasi. 

Dari jumlah itu baik catin baik laki-laki maupun perempuan masih banyak yang belum memiliki akte kelahiran. Pelayanan masih tetap dilakukan, mereka diminta dapat menunjukkan surat keterangan lahir yang dikeluarkan bidan setempat. 

“Memang masih banyak catin belum miliki akte kelahiran, bisanya umur mereka di atas 21 tahun, kepada pasangan ditegaskan segera melengkapi dengan menunjukkan bukti kelahiran,” tegas Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I.

Petugas juga kerap menemui dan menerima pelayanan catin yang masih belum lengkap berkas dintaranya KTP dan slip foto copy saksi yang bakal ditunjuk pada proses upacara akad nikah. 

“Terkadang ada yang harus bolak balik ke KUA agar semua berkas lengkap, kepada catin tetap dijelaskan kalau pelayanan KUA sampai pukul 16.00 WIB setiap hari kerja kecuali Sabtu,” kata Wahidin.

Setelah berkas lengkap, baru kemudian bagian kepenghuluan memproses hingga memasukkan data tersebut melalui SIMKAH dan secara manual yakni dituangkan dalam formulir NB maupun akta yang sudah disiapkan. (salimudin/humas) 

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA