Bustasar: "Remaja Rawan terjerumus ke Lembah Hitam"

Bengkulu (Informasi & Humas) – “Remaja masa kini sangat  rawan sekali terjerumus ke lembah hitam atau hal-hal yang negatif, misalnya terjadinya hubungan di luar nikah yang saat ini marak terjadi”  kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd saat menyampaikan materi pembekalan remaja usia nikah, Rabu, (10/9) di Aula Kemenag Bengkulu Utara.

“Sering kita dengar di berbagai media pasangan remaja bukan muhrim tertangkap basah melakukan hubungan di luar nikah, bahkan tidak jarang remaja pasangan di luar nikah sudah hamil duluan” lanjutnya.

“Hal ini sangat disayangkan seandainya peristiwa-peristiwa seperti itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara yang notabene masyarakatnya 90% memeluk agama Islam” jelasnya.

Lebih lanjut Bustasar menjelaskan, Al-Qur’an banyak menyebutkan larangan bagi umatnya untuk melakukan hubungan di luar nikah atau biasa disebut zina, bahkan Allah menempatkan zina sebagai dosa besar dalam urutan ketiga setelah syirik dan membunuh.

Bustasar juga menjelaskan bahwa hukuman bagi orang yang berbuat zina dalam islam sangat berat, jika pelakunya sudah menikah maka akan dicambuk 100 kali kemudian dirajam atau dikubur hidup-hidup sampai leher. Sedangkan jika pelakunya belum menikah maka mereka didera 100 kali  kemudian diasingkan selama setahun.

“Melihat begitu  beratnya hukuman bagi orang berbuat zina, untuk itu marilah kita bentengi diri kita dengan mempertebal iman dan taqwa kita kepada Allah SWT” pungkas Bustasar. (js)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA