Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pelaksana Haji dan Umroh (PHU) selenggarakan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler tahun 2022 di mushola Al- Mabrur Kantor Kemenag Kepahiang pada, Selasa (22/3). Sosialisasi digelar dalam rangka membangun komunikasi yang baik antara Kementerian Agama dengan para stakeholder penyelenggara haji dan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di buka oleh Kakan Kemenag Kepahiang H. Lukman,S.Ag,.M.H di damping oleh Kasi PHU Zulfakar Alamsyah,S.Ag dan unsur Bank Penerima Setoran haji serta 26 orang peserta terdiri dari perangkat desa, perangkat agama dan perwakilan dari Kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
H.Lukman, Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa acara ini digelar sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama memberikan informasi yang kredible kepada masyarakat.
"Jadi, mohon para peserta yang hadir saat ini dapat mengikuti dengan hikmat dan menyebar luaskan informasi kepada masyarakat agar tidak ada miss komunikasi antara pemerintah dan masyarakat", ujarnya.
Senada dengan Ka. Kemenag, Kasi PHU, Zulfakar mengatakan bahwa urusan haji merupakan urusan yang kebijakannya sangat dinantikan oleh masyarakat. Zulfakar juga menjelaskan tugas daripada ASN pada Kementerian Agama menjaga dan mensosialisasikan tentang haji, mulai dari pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan kebijakan dalam pembatalan.
"Tugas kita mensosialisaikan dengan baik mengenai haji kepada masyarakat, dimulai nantinya pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan pembatalan", ungkapnya dalam sambutan sosialisasi.
Digelaranya Sosialisasi hari ini diharapkan dapat menjadi rujukan informasi yang tepat kepada masyarakat. Aturan-aturan baru terkait haji yang telah ditetapkan menyusul keputusan Arab Saudi agaknya perlu difahami oleh semua pihak yang bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Meskipun belum ada keputusan secara resmi dari Kemenag RI, semoga pertemuan ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih cair dan terbuka dari Kementerian Agama kepada masyarakat", pungkasnya. (yudi)