Banyak Pemohon Legalisir di KUA Pino Raya Ditolak

Bengkulu (Informasi dan Humas), Tingginya pemohon legalisir buku nikah kurun waktu dua minggu terakhir membuat staf administrasi kepenghuluan Kantor Urusan Agama (KUA) Pino Raya BS ekstra hati-hati. 

Tujuannya untuk menghindari terjadi kesalahan dan tidak validnya data yang diberikan. Akibatnya banyak pemohon ditolak untuk kembali lagi membawa berkas yang asli baru kemudian dilegalisir. 

“Perlu hati-hati dan teliti, bukannya mempersulit atau membuat pemohon rugi, ini dilakukan sesuai ketentuan dan agar data otentik dan benar tidak main-main,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Setiap data yang masuk diteliti satu persatu, ini menyusul permintaan pemberkasan bagi kartu ijin suami (karsu) maupun karsi. KUA tidak mau ceroboh, untuk legalisir, asli harus dibawa untuk dicocokkan datanya baru berkas diproses, jika tidak dikhawatirkan ada kesalahan.

Ketentuan ini dilakukan untuk mempersempit ruang atau cela terjadi kesalahan dan ketidak akuratan data sebagaimana ketentuan yang ada. 

“Jika buku nikah asli tidak dibawa, jelas petugas KUA akan menolak, baru dilayani setelah ada buku asli, ini perlu penegasan bahkan berkali-kali disampaikan ke para pemohon,” demikian Wahidin. (salimudin/humas) 

Redaktur : Arsuk Effendi

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA