Bengkulu (Humas)- Pengukuhan alih status Polres (Polisi Resor) Bengkulu menjadi Polresta (Polisi Resor Kota) Bengkulu oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs.Agung Wicaksono,M.Si dilaksankan Senin (31/10) di Aula Polresta Bengkulu. Selain Forkompinda (Forum Komunikasi pimpinan Daerah) turut hadir pula dalam acara ini Kabag (Kepala Bagian) Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs.H.Hamdani,M.Pd mewakili Kakanwil Kemenag Bengkulu H.Muhammad Abdu,S.Pd.i,MM.
Atas alih status kenaikan tipe Polres menjadi Polresta ini disambut gembira oleh jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan berharap dengan telah beralih status ini akan menjadikan jajaran Polresta Bengkulu menjadi lebih baik lagi.
“Ini suatu prestasi, kami sebagai warga Kota Bengkulu dan atas nama Kementerian Agama Provinsi Bengkulu turut bangga dan berbahagia atas alih status ini. Selamat atas alih status dari Polres menjadi Polresta Bengkulu, Semoga dengan kenaikan tipe ini akan menjadikan kinerja Kepolisian Resor Kota Bengkulu menjadi lebih baik lagi terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang lebih optimal lagi pada masyarakat” ungkap H.Hamdani.
Kedepan mewakili Kakanwil Kemenag Bengkulu H.Muhammad Abdu,S.Pd.i,MM, H.Hamdani juga berharap agar sinergitas antara Kementerian Agama provinsi Bengkulu dan Polresta Bengkulu akan semakin erat terjalin, utamanya dalam kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat. (Dina/Arsuk/Angh)