Ahmad Gufron : Maksimalkan Pemanfaatan Jaringan VPN-IP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/10- Sebagai implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jajaran kementeriana Agama Provinsi Bengkulu diminta maksimalkan pemanfaatan jaringan VPN-IP yang telah disediakan Kementerian Agama RI.

“Saya berharap tidak ada lagi akses dan pelayanan informasi yang terhambat dan silahkan maksimalkan pemanfaatan dari jaringan VPN-IP yang ada di Kementerian Agama,” ujar Kabid TIK Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI, H.Ahmad Gufron, S.Kom,M.Si saat memberikan materi dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kamis (2/10).

Menurut dia, insfrastruktur jaringan VPN-IP itu dibangun oleh kementerian agama untuk memberikan kemudahan dalam bekerja khususnya yang harus memanfaatkan teknologi Informasi seperti aplikasi Siskohat, EMIS, EMPA, LPSE dan lain sebagainya menuju pelayanan berbasis e-goverment.

Untuk itu ia berharap kepada pengelola jaringan VPN-IP di Subbag Informasi dan Humas di masing-masing kanwil untuk proaktif untuk menyampaikan informasi akan pentingnya pemanfaatan jaringan intern kementerian agama baik untuk input data maupun pengiriman data elektronik seperti email.

Namun ia berharap, sebagai user atau pengguna teknologi juga harus bijak dalam memanfaatkan teknologi, contohnya dalam memenuhi tuntutan undang undang keterbukaan informasi publik, aparatur kementerian agama bisa memanfaatkan TIK untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Contoh kongkritnya adalah TIK dapat dimanfaatkan untuk meminimalis sengketa informasi dengan memasukkan informasi dalam website,” ujarnya.

Dengan memanfaatkan TIK, hak-hak publik bisa ditingkatkan dan transparansi dalam pelayanan informasi dapat diwujudkan dengan baik.

Kegiatan Bimtek Pengelolaan TIK Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI yang dilaksanakan satu hari itu dibuka langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH dan diikuti oleh 20 pegawai pegawai Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang bertugas mengelola data dan informasi.

Penulis : JajaRedaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA