30 Catin Kecamatan Selupu Rejang Ikuti Pembinaan Pranikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/3- Sebanyak 30 orang calon pengantin yang berada wilayah Kecamatan Selupu Rejang mengikuti pembinaan pra nikah yang dilaksanakan oleh KUA Selupu Rejang pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 pukul 13.00 wib sampai dengan selesai, dengan tema "SUNTIK NARKOBA NO! SUNTIK TT YES", yang diisi oleh 3 orang pemateri yakni, Ka. KUA Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI, Penghulu KUA, Reno Juliando, S.Th.I, MHI, dan Penyuluh KUA, Febrianti Ashna Rita, S.Ag.

Ka. KUA dalam materinya menyampaikan pentingnya catin menghindarkan diri dari hal-hal yang berbau NARKOBA (Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) dan minuman keras apapun jenisnya karena pasangan suami istri bakal menjadi figur dalsm rumsh tangga yang nantinya akan menjadi contoh dan panutan bagi anak dan lingkungannya, 

Ia juga menyampaikan bahwasanya sangat penting bagi calon pengantin untuk senantiasa menjaga kesehatan dan yang terpenting adalah menjaga kesehatan reproduksi dengan cara salah satunya melakukan duntik TT (Tetanus Toksoid) di puskesmas terdekat sebelum melakukan pernikahan.

Ka.KUA juga menyampaikan pentingnya menghindari NARKOBA demi terwujudnya Keluarga yang sakinah, beliau mengatakan dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan Mufattirot (pembuat lemah) atau Mukhoddirot (pembuat mati rasa), dan ini sangat berbahaya bagi diri dan keluarga yang akan dibina nantinya, sebagaimana Allah menjelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 195 yang artinya "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan", ayat ini menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri, yang namanya NARKOBA sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. 

Ka. KUA Kec. Selupu Rejang berharap dengan pembinaan ink para catin yang ada di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dapat menghindari diri dari NARKOBA, dari pergaulan bebas menuruti nafsu yang jahiliyah (nafsu yang tak terkendali), dan berbagai budaya yang dapat menyeasatkan dan dapat merusak hubungan suami istri dalam berumah tangga. Sekali lagi Ka. KUA menegaskan marilah kita biasakan suntik TT sebelum memasuki jenjang pernikahan, dan hindarilah suntik yang membawa mudhorrat "SUNTIK NARKOBA".

Penulis : Mintarno/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA