3 Tanah Hibah Kemenag Bengkulu Utara Selesai di Sertifikat

Bengkulu (Humas) - Sebanyak 3 Tanah baru yang di peruntukan untuk pembangunan gedung KUA dan 1 Madrasah  telah selesai dilakukan pensertifikatan melalalui program Pensertifikatan Tanah BMN  oleh Pihak KPKNL Bengkulu bekerjasama dengan Kantor Pertanahan.

Penyerahan 3 sertifikat Tanah dilakukan di Ruang Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, (8/5), yang diserahkan secara langsung oleh  Perwakilan KPKNL Bengkulu, Ibu Juraidah Hanum dan di terima oleh Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Choiril Anwar, S.Pd.

Usai serah terima sertifikat, Choiril Anwar, selaku Ka. Subbag Tata Usaha dan sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara menghaturkan terima kasih kepada pihak KPKNL Bengkulu yang dalam hal ini sebagai penyelenggara program atas bantuan dan kerjasamanya sehingga pada saat ini 3 bidang tanah yang di pergunakan untuk pembangunan gedung KUA baru sudah selesai disertifikat.

“Alhamdulillah dan Terima kasih banyak kami ucapkan, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, kami Ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya” Ucap Choiril.

Selanjutnya Choiril berharap program ini dapat terus berlanjut, sehingga dengan adanya proram tersebut akan lebih banyak lagi tanah pemerintah, khususnya tanah milik Kementerian Agama  yang bisa disertifikat.

Adapun 3 bidang tanah Hibah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara yang baru selesai disertifikat adalah Tanah Madrasah Aliyah Lais yang berada di desa Pal 30, Tanah KUA yang berada di Desa Pal 30 Lais dan Tanah KUA yang berada di KUA Ulok Kupai. (rb)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA