Bengkulu (Informasi dan Humas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2014 akhirnya dapat menyerahkan sertifikat 12 rumah ibadah, 1 pemakaman dan 1 KUA kepada masyarakat.
Proses pembuatan sertifikat ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan dapat rampung pada tahun 2014 ini. penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Selatan dilaksanakan pada momentum HAB ke 69 pada 3 Januari yang lalu.
Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Drs. Yasaroh Maksum, M.HI melalui Peny. Syariah Elyasmadi, SH menyampaikan tahun ini akan mengupayakan penyelesaian sertifikat yang masih dalam proses.
“Mudah-mudahan pada tahun ini kami dapat mengupayakan penyelesaian sertifikat yang sekarang masih dalam proses” ungkap Elyasmadi.
Disampaikan pula oleh Elyasmadi bahwa proses sertifikasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pemakaman dan keperluan masyarakat lainnya dapat di daftarkan melalui Kantor Urusan Agama masing-masing Kecamatan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika persyaratan telah dipenuhi kami akan memproses lebih lanjut ke Badan Pertahanan Kabupaten dan jika telah rampung akan diserahkan pada peringatan HAB tahun selanjutnya” terang Elyasmadi. (dee)
Redaktur : H. Nopian Gustari