Pendidikan Madrasah

Melalui PKG Online, Kemenag Kaur Uji Kompetensi Guru PAI

Kaur (Inmas) – Sebanyak 36 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik PNS maupun non PNS tingkat SMP dan SMA se Kabupaten Kaur mengikuti Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara online. Bertempat di Aula FKUB Kemenag Kaur, Rabu (25/1).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi PAKIS Mugiyem, SE mengatakan, PKG ini bertujuan untuk memetakan guru mana saja yang sudah ahli atau sudah memiliki Kompetensi di bidangnya. Sementara pelaksanaan PKG dibagi menjadi tiga tahap, yakni PKG tingkat SMP dan SMA, PKG tingkat SD dan PKG tingkat PAUD.

 “Dalam melakukan penilaian kinerja guru, para Guru PAI diberikan soal sebanyak 50 buah dan dikerjakan secara online. Selanjutnya setelah soal selesai dikerjakan langsung dikirim keTim penjamin mutu Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” jelas Mugiyem.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH saat membuka acara secara resmi, menyampaikan agar para guru agama yang akan di uji betul-betul memiliki keahlian dan kompetensi sebagai guru agama islam. Pasalnya seorang guru Agama dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik dan seorang guru agama tersebut layak dan patut jadi teladan bagi siswa dan guru lainnya.

Selain itu, Kepala Kemenag kaur Zainal Abidin berharap hasil dari ujian kompetensi terhadap guru tersebut berdampak pada peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah. (Puji**)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA