Pendidikan Madrasah

Kemenag Mukomuko Gelar Penyusunan Rencana Kegiatan Madrasah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/7– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Seksi Pendidikan Madrasah dengan didampingi tim penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah Kantor Wilaya Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. Hamdani, M.Pd. Penyususnan RKAM ini buka dengan resmi di Auala Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, acara dilanjutkan di Mushalla Miftahul Jannah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko setelah melaksanakan Shalat Jum’at.

Kegiatan penyusunan RKAM ini dilaksanakan setiap tahun, penyusunan RKAM ini bertujuan untuk proses pencairan dana BOS bagi Madrasah Swasta. Dalam penyusunan RKAM ini tidak dijadwalkan harus berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, namun lebih tepatnya kondisional masalah tempat penyusunannya. Pada penyusunan RKAM kali ini di ikuti oleh 29 (dua puluh sembilan) Madrasah Swasta dengan berbagai jenjang, MTs 12 (dua Belas), MI 12 (dua belas) dan MA 5 (lima). 

Penyusunan RKAM ini dilakukan oleh Kepala Madrasah dan dibantu oleh salah satu TU yang ada di Madrasah masing-masing dan didampingi oleh tim dari Kanwil Bidang Pendidikan Madrasah. Pada acara pembukaan penyusunan RKAM ini Kabid Pendidikan Madrasah Drs. Hamdani, M.Pd beliau menyampaikan dalam pidato pembukaan penyusunan RKAM ini, agar setiap Madrasah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) dengan jujur dan transparan, karena dengan membuat RAB sesuai dengan data ril maka akan memudahkan dalam membuat laporan pertanggung jawaban. 

Beberapa masalah tahun-tahun yang telah lalu adalah terjadi kesulitan dalam pembuatan laporan, sehingga jika ada pemeriksaan terdapat beberapa temuan, walaupun temuan itu tidak mengakibatkan sanksi administrasi, hanya saja temuan itu bersifat ketidak jelasan dalam penulisan, tandas Kabid Pendidikan Madrasah. 

Penulis : M.Arifin/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA