Pendidikan Madrasah

Kemenag Benteng Kukuhkan Gudep 03-003 MA Nurul Huda Benteng

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/10- Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, didampingi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Nurul Huda Rita Elida. M. Pd dan Ketua Kuartir Cabang (Kuarcab) Kabupaten Bengkulu Tengah Saipullah. Pada Hari Minggu 19 Oktober 2014 pada pukul 10 Wib mengukuhkan Gugus Depan (Gudep) 03-003 Nurul Huda Bengkulu Tengah.

Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang 0710 Gerakan Pramuka Bengkulu Tengah Nomor : 001 Tahun 2013 tentang pembentukan Gugusdepan dan berdasarkan surat pengajuan Kepala Madrasah Aliyah Nurul Huda Taba Penanjung Nomor : 01/03/MA. NH/I/13 tanggal, 17 Januari 2013, menimbang bahwa MA Nurul Huda Taba Penanjung telah membentuk Gugusdepan Gerakan Pramuka, dan mengajukan permohonan untuk dikukuhkan.

Dengan adanya permohonan tersebut maka Kuartir Cabang Benteng memutuskan bahwa pembentukan Gugusdepan Gerakan Pramuka dengan nomor Gudep putra 03-003 dengan nama Umar Bin Khatab dan Gudep Putri 03-004 dengan nama Siti Aisyah berpangakalan di Madrasah Aliyah Nurul Huda Taba Penanjung Benteng.

Adapun dengan ketentuan pengurus sebagai berikut, Rita Elida. M. Pd sebagai Ketua merangkap anggota, Mitlanadi Wakil Ketua, Rr. Nafsul Mutmainnah, S. Pd sebagi Sekretaris, Febri Elbi Saputra sebagai Anggota, Sapri Muslim anggota, Yayan Suhendra Pembina Gudep Putra, Rr. Nafsul Mutmainnah sebagai Pembina Putri.

Dengan dikukuhkan nya Gugus Depan (Gudep) MA Nurul Huda tersebut Kemenag Benteng Ajamalus berharap dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan dapat memajukan kepramukaan yang ada di MA Nurul Huda, dan kepramukaan ini natinya akan lebih maju. Kenapa demikian, Pramuka adalah salah satu bentuk untuk membina kedisiplinan siswa dan dapat membentuk kepribadian siswa yang bertanggung jawab, tutur Ajamalus. 

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA