Pendidikan Madrasah

Ka.Kantor Kemenag Benteng Beri Sanksi Tegas Guru Malas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/8- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH akan memberikan sanksi tegas kepada setiap guru yang malas mengajar, sanksi itu akan diterapkan kepada semua guru madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Benteng, baik madrasah Negeri maupun Swasta dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah sampai tingkat Madrasah Aliyah.

Hal ini diungkapkan Kepala Kemenag Benteng ketika melakukan Sidak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pondok Kubang beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu Kepala Kemenag menemukan ada beberapa orang guru PNS yang terlambat masuk mangajar dengan alasan yang tidak logis.

Kepala Kemenag setelah memasuki beberapa ruang kelas yang sedang berlangsung proses belajar mengajar langsung mengecek daftar hadir dewan guru dan mengecek satu persatu guru yang hadir dan guru yang tidak hadir serta menanyakan apa alasan guru yang tidak hadir, kalau izin mana surat izinnya, kalau sakit mana ssurat keterangan sakit dari dokter, sehingga dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan yang berlaku. 

Oleh karena itu Kepala Kemenag Benteng memberikan peringatan keras kepada semua guru yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Selaku Pegawai Negeri Sipil seharusnya guru juga harus masuk pukul 08.30 WIB, walaupun jam mengajarnya mungkin saja agak siang, tapi masuk dan pulang kerja tetap sesuai dengan jam kerja Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Kemenag berharap dengan adanya Sidak yang dilakukannya dapat membuat guru madrasah dalam Kabupaten Bengkulu Tengah semakin meningkatkan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik dalam meningkatkan kualitas outpun madrasahnya masing-masing, sehingga lulusan madrasah disemua tingkatnya dapat bersaing untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi yang berkualitas harapnya.

Penulis : Guntur/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA