Bengkulu (Inmas) 24/2 - Penyelenggara Kristen berserta dengan staff melakukan ibadah dan kunjungan bagi para napi yang beragama Kristen. Napi yang beragama Kristen yang ada di Lapas Curup hanya satu orang yaitu yang berinisial SN. SN berada di Lapas Curup sejak September 2016 lalu karena kasus narkoba. SN tertangkap ketika sedang memakai narkoba sehingga SN dijatuhi hukuman oleh hakim selama (1) satu tahun penjara dengan kasus sebagai pemakai narkoba.
Perkunjungan dan ibadah ini juga diikuti oleh kelompok jemaat Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Curup. Kegiatan ini merupakan program rutin bagi Gereja GKII yang dilakukan setiap hari Jum’at yang dikoordinir oleh Bapak Pendeta Emiritus Ishak Wasimin. Firman Tuhan disampaikan oleh Evanjelis Sri yang memberikan penguatan secara mental dan batin secara khususnya kepada saudara SN untuk lebih sabar dan kuat menjalani masa hukuman di lapas Curup. Pihak keluarga juga mendampingi SN dalam ibadah tersebut. SN didampingi oleh Oma/nenek dan Ibunya. (Yoel)
Redaktur : H. Rolly G