Kepegawaian dan Hukum

Berkolaborasi Dengan Kanwil, Pusdiklat Gelar Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS

BENGKULU (HUMAS) ---- Berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) tenaga administrasi Kementerian Agama RI menggelar pelatihan teknis penilaian kinerja PNS, di Aula Kanwil. Senin, (25/10).

Kegiatan diikuti sebanyak  30 Peserta dari Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Hamdani.,M.Pd mewakili Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI.Metode pelatihan sendiri menggunakan ceramah, Tanya jawab, praktek, diskusi dan latihan. 

Hamdani mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan teknis ASN dan menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier serta dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan satuan kerja.

‘’Tentu kemampuan ini dilandasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS itu sendiri,’’ ungkap Kabag.

Apalagi dalam undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan, terdapat 3 kompetensi kunci yang wajib dimiliki oleh ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

‘’Kompetensi teknis di ukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan,pelatihan teknis fungsional,dan pengalaman bekerja secara teknis. Sedangkan kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan,’’ jelas Kabag.

Sementara itu Kabag Tata Usaha Pusdiklat Nilam Nur Azizah.,S.E mengatakan, tiga struktur kurikulum yang dipaparkan dalam pelatihan ini. Yakni, materi dasar terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan bidang agama, peningkatan, penjaminan mutu pelatihan administrasi.

‘’Sedangkan materi inti yakni dasar penilaian kinerja PNS, penyusunan SKP, penilaian kinerja berbasis elektronik serta pembinaan kinerja untuk materi penunjang ditekankan adalah evaluasi program,’’ beber Nilam.

‘’Kita berharap materi yang disajikan ini dapat memberikan kemampuan penguasaan materi, sehingga nantinya dapat diaplikasikan di Satker masing-masing,’’ demikian Nilam.

 

 

Penulis : Tatang Wss --- Fhotografer : Fahmi/Nug

 

 

 

 


TERKAIT

Kepegawaian LAINNYA