Rejang Lebong (Inmas) -- Woment Crisis Centre (WCC) dan KUA. Kec. Selupu Rejang besinergi dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kamis, (30/11/2017) dalam diskusi bersama. Kegiatan ini dipelopori oleh WCC dan dimonitoring langsung oleh ibu Budi Wahyuni sebagai Komnas Perempuan Republik Indonesia dan besinergi kepada KUA yang mempunyai ranah dalam menangani masalah rumah tangga. Sasarannya adalah calon pengantin (Catin) pada khususnya dan seluruh warga Kec. Selupu Rejang pada umumnya.
Kerja sama ini akan dilakukan secara berkesinambungan antara WCC dan KUA. Seperti berbagi data, informasi,kasus-kasus yang terjadi dan duduk bersama dalam mencari solusi. Sehingga masalah-masalah KDRT dapat terentaskan. Woment Crisis Center (WCC) merupakan Pos Pelayanan yang menangani khusus masalah-masalah Perempuan. Masalah tersebut bisa menyangkut KDRT, Pelecehan Seksual, Kesehatan Reproduksi dan lain-lain. Ka. KUA. Kec. Selupu Rejang yaitu Drs. Ramadan membenarkan banyaknya kasus KDRT yang terjadi saat ini.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga tidak lain adalah kaum pria. Mereka menganggap kaum perempuan itu lemah, padalah dalam pandangan Islam seorang laki-laki mempunyai kewajiban untuk memimpin dan membina keluarga bukan malah menindas.
Selaras dengan yang disampaikan oleh salah satu kader WCC bahwa bentuk KDRT itupun tidak hanya kekerasan fisik seperti pemukulan tetapi juga bentuk psikis seperti kata-kata kasar dan ini akan lebih membekas dan berdampak kepada psilogis bagi korbannya. Saya sebagai Ka. KUA Kec. Selupu Rejang dengan senang hati menerima kerjasama tersebut. Harapannya kerjasama ini dapat membantu terwujudnya kehidupan keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohma. Mewujudkan kehidupan Masyarakat yang tentram dan damai.