Bengkulu Tengah (Inmas) Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Senin kemaren 29/07 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Melalui Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti Muhammad, S. Ag mengadakan koordinasi dan sekaligus Menyerahkan Berkas Usulan Isbat Nikah Masyarakat Kecamatan Merigi Sakti ke Pengadilan Agama Arga Makmur.
Dikatakan oleh Muhammad ketika di konfirmasi, Masih banyaknya Masyarakat yang pernikahannya belum terdaftar di KUA Kecamatan Merigi Sakti, sehingga tidak memperoleh buku nikah, ujarnya.
Selama 4 hari kami kerjasama membantu masyarakat ,mengumpulkan berkas dan lain-lain guna untuk mengajukan sidang isbat oleh karena itu Kepala KUA Kecamatan Merigi Sakti menganjurkan kepada masyarakat yang belum punya buku nikah agar mengajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama Arga Makmur.
Ketika Menyerahkan berkas Isbat Nikah Warga Masyarakat Merigi Sakti sebanyak 21 pasang berkas tersebut diterima oleh Ketua Panitra ( Sarjono) Pengadilan Agama Arga Makmur. Berkas Isbat Nikah ini kami serahkan untuk selanjutnya akan dipelajari, diteliti kebenaranya, oleh Pihak Pengadilan mudah-mudahan sukses ujar Muhammad.
Penulis:Wita