Mukomuko (Inmas), Rabu 6 Februari 2019 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh dilaksanakan proses Pendaftaran Tanah wakaf dan pembuatan Akta Ikrar Wakaf yang dihadiri Ir. syahrir AB selaku wakif, dan KH. Istamar Mohadi selaku Nadzir.
Adapun Tanah yang akan diwakafkan terletak di Desa Sibak dengan luas 2,8 ha dengan bukti kepemilikan SKT hak milik bapak Ir. Syahrir AB Msc yang merupakan tokoh masyarakat Ipuh yang sudah sukses dibirokrasi pemerintah pusat dan daerah yang sekarang sudah pensiun.
Menurutnya tanah 2,8 ha itu akan diwakafkan kepada sebuah yayasan untuk lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al Kausar Srengat Blitar Jatim. Rencana pembangunannya lengkap Gedung belajar, asrama, dll.
Selaku Kepala KUA Ipuh Afandi Rahman,S.Sos menyambut baik rencana ini karena di Ipuh belum ada Pondok Pesantren padahal animo masyarakat sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan tingginya minat orang tua yang menyekolahkan anaknya ke ponpes di Bengkulu, padang dan jawa. “Mudah-mudahan rencana ini cepat terealisasi” Harapnya. (Tisna).