Urusan Agama Islam dan Syariah

Tingkatkan Peran Penyuluh Agama Islam, Kemenag Bengkulu Utara Gelar Pembinaan

Bengkulu Utara (Humas) - Sebagai upaya dalam meningkatkan peran Penyuluh Agama Islam di tengah-tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Pembinaan, Selasa (14/6).

Kegiatan yang di pusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kerkap tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Hamid Muhakam, M.HI dengan didampingi Kordinator POKJALUH Bengkulu Utara, H. Towilan, M.Pd dan Kepala KUA Kecamatan Kerkap, Satimin, S.Pd.I.

Turut hadir dalam pembinaan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Tanjung Agung Palik, Sopian, S.Pd.I, Kepala KUA Air Besi Zulkarnain, S.Pd.I serta Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ida Fitriana, M. Ag dan Alkomah, S. Ag.

Koordinator Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Bengkulu Utara, H. Towilan, M.Pd dalam laporan dan sambutanya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini diselenggarakan sebagai salah sat upaya dalam meningkatkan kinerja serta peran penyuluh agama Islam ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu perpanjangan tangan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.

Selanjutnya H. Towilan menyampaikan bahwa Pembinaan ini diikuti oleh 19 Penyuluh Agama Islam, diantaranya 3 Penyuluh agama Islam PNS dan 16 PAI Non PNS yang berada dalam tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kerkap, Kecamatan Tanjung Agung Palik, dan Kecamatan Air Besi.

H. Towilan berharap dengan diadakannya pembinaan ini, kedepannya penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara bisa lebih memahami akan tugas dan fungsinya, dan juga dengan diadakan pembinaan ini pula peran penyuluh agama Islam akan meningkat dalam membantu tugas-tugas Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH melalui Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI dalam arahanya mengingatkan empat pesan fungsi penyuluh agama Islam yang ada di lapangan. Pertama, Penyuluh agama Islam memiliki peran edukatif yang dapat memberikan pencerahan pada masyarakat. Kegiatan pembinaan yang diikuti seprti sekarang sebagai upaya menambah pengetahuan yang kelak di tularkan kepada masyarakat dimasing-masing wilayah para penyuluh.

Kemudian yang kedua, penyuluh agama Islam berperan sebagai corong informasi pemerintah pusat, sepertia akhir-akhir banyak edaran yang di keluarkan Kementerian Agama RI terkait penyelenggaraan ibadah.

Selanjutnya pesan ketiga, dengan kemampuan yang dimiliki para penyuluh agama Islam di harapkan dapat dijadikan sarana konsultatif, membantu menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dan terakhir pesan keempat, yakni fungsi penyuluh dapat menjadi sosok pelindung, memberikan advokasi tentu sesuai aturan yang berlaku dalam negara kita.

Diakhir arahannya, Hamid berpesan dan berharap kepada seluruh penyuluh yang ada diwilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara agar bisa bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.


TERKAIT

Islam LAINNYA