Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Tingkatkan Peran Nazir, Kankemenag Mukomuko Adakan Pembinaan Pengelola Wakaf

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6- Wakaf adalah ibadah umat islam yang amat besar pahalanya namun masih banyak dikesampingkan umat islam. Kalaupun ada wakif yang mewakafkan harta bendanya, namun penadministrasiannya masih kurang jelas. Bertolak dari hal di atas Rabu, 28 Mei 2014 bertempat Aula Hotel Bumi Batuah melalui Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko mengadakan Acara Pembinaan Pengelola Wakaf. 

Peserta pembinaan yang hadir sebanyak 30 orang yang terdiri dari nazir yang ada di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Dalam Sambutannya Ketua Panitia Pelaksana Sahlul Munal, S Hum mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Program Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Seksi Bimas Islam Tahun 2014 sesuai dengan yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Agaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

Hadir membuka acara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Dr. H. Zainal Abidin, MM, beliau berharap para peserta bisa mengikuti acara ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga apa yang disampaikan narasumber nantinya bisa diterapkan di tempatnya masing-masing. 

Beliau menambahkan bahwa sesungguhnya aset wakaf dikabupaten Mukomuko sangat banyak, namun selama ini masih belum teradministrasi dan terkelola dengan baik. Bahkan masih ada aset wakaf yang setelah wakif meninggal dunia disengketakan oleh anak cucunya.

Dengan dilaksanakannya acara ini hendaknya kedudukan, tugas dan fungsi nazir sebagai pengelola aset wakaf di setiap desa yang ada dikabupaten Mukomuko lebih jelas sehingga aset wakaf yang ada di setiap desa pengadministrasiannya bisa lebih baik dan pengelolaanya bisa ditingkatkan lagi.

Penulis : Asiah/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA