Urusan Agama Islam dan Syariah

Tingkatkan Pemahaman, Kemenag BU Gelar Pembinaan Nikah Rujuk

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/6- Bertempat dihotel Kurnia Arga Makmur, Senin, (23/6) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan Pembinaan Nikah Rujuk (NR). Dengan menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing KUA Se-Kab. Bengkulu Utara yang berjumlah 30 orang.

Acara pembinaan Nikah Rujuk dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ka. Subbab Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Samsir Alamsa, S. A.g mewakili Ka. Kemenag yang sedang Dinas Luar.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulkarnain, S. Pd dalam laporanya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Nikah Rujuk merupakan agenda tahunan yang anggaranya telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Selain itu, peserta dari pembinaan NR ini merupakan perwakilan yang kita ambil setiap KUA yang ada se-Kab. Bengkulu Utara.

Sementara itu, Ka. Subbag Tata Usaha, Kemenag Kab. Bengkulu Utara menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kepala Kemenag, karena seharusnya kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ka. Kemenag. Namun karena saat ini beliau sedang Dinas luar ke Kota Palangkaraya bersama ketua FKUB untuk melakukan studi banding, maka beliau mendaulat saya untuk membuka acara ini. Jelas samsir

Lebih lanjut dalam arahanya samsir menjelaskan bahwa KUA Kecamatan adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama di Kecamatan agar dapat melayani masyarakat dengan baik terutama masalah Nikah dan Rujuk sesuai dengan UU No. I Tahun 1974 dan Biaya Nikah sesuai dengan PP Nomor 47 tahun 2005 Biaya Pencatatan sebesar Rp. 30.000 yang disetor langsung ke Kas Negara berbentuk PNBP.

Di akhir arahanya Samsir berharap, nantinya peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar apa yang akan disampaikan oleh pemateri bisa tetrserap dan diaplikasikan dikehidupan dan tempat tugas masing-masing.

Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA