Mukomuko (Inmas), Dalam rangka meningkatkan kreatifitas dan eksistensi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Air Dikit Mahmudah mengajak jamaah Majelis Taklim Desa Air Kasai untuk menghadiri undangan marhaban di rumah warga Ds. Dusun Baru V Koto dalam rangka memenuhi nazar dan akikah anaknya.
Seusai marhaban dilaksanakan Mahmudah menyempatkan diri untuk memberi penyuluhan kapada jamaah yang hadir tentang akikah dan tentang zakat.
Acara marhaban dan penyuluhan ini berlangsung pada hari Jumat 30 Maret 2018 jam 14.00 hingga selesai bertempat di komplek perumahan Desa Dusun Baru V Koto yang dihadiri oleh jamaah Majelis Taklim Ds. Air Kasai, Ibuk Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan sebagian warga Dusun Baru V Koto.
Dalam penyuluhannya Mahmudah menguraikan tentang akikah, kemudian menjelaskan tentang zakat yaitu mengenai jenis harta yang terkena zakat, nisab zakat dan mustahik zakat.
Terpisah Kepala KUA Kasan Bisri mengungkapkan rasa bangga atas keaktifan PAI Kecamatan Air Dikit dalam memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat.
“Semoga seluruh PAI Kecamatan Air Dikit dapat selalu mempertahankan dan menjalankan semua tugas dan kewajibannya dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat,” pungkas Kasan Bisri. (Tisna)