Bengkulu (Informasi dan Humas), Anggota Penyuluh Agama Honorer (PAH) tahun 2016 Iliani Rosita mendatangi KUA Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Setelah diproses di meja pendaftaran, ia meminta penjelasan terkait perekrutan PAI Non PNS. Pasalnya ia mengaku kurang informasi dan terlambat dalam hal menyerahkan berkas sebagai pelamar.
“Saya cuma mau tanya, apakah masih ada tahap ke dua lamaran dibuka, sehingga masih ada kesempatan lagi,” kata Iliani Rosita.
Diakui Iliani Rosita, dalam pertemuan pembinaan PAH di aula kantor kemenag beberapa minggu lalu, belum ada kejelasan soal penerimaan itu, sehingga ia mengaku terlena dan lupa akan jadwal pasti tutup pendaftaran. Namun ia mengaku tidak masalah, yang penting sudah jelas dan kalau masalah terlambat itu resiko selaku calon pendaftar.
Terpisah Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I beberapa hari yang lalu menjelaskan bahkan menegaskan, segala hal yang berkaitan erat dengan perekrutan PAI Non PNS KUA tidak dilibatkan, begitu juga masalah informasi penerimaan. Semunya sudah jelas, ada di papan pengumuman dan koran.
“KUA tidak dilibatkan, semuanya langsung ke kabupaten, jadi kalaupun terlambat atau ada urusan lain langsung saja ke kabupaten, takutnya KUA salah dalam memberi informasi,” tegas Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari