Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/11– Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma telah melaksanakan tugasnya yang utama melaksanakan pencatatan Pasangan Calon Pengantin yang melakukan pendaftaran secara resmi sebanyak 66 Pasang yang terdiri dari 44 Pasang di Luar Jam Dinas dan 22 Pasang pada Jam Dinas, hal tersebut dilihat dari data yang ada di KUA Kecamatan Seluma Timur pada saat Kunjungan Kerja Pengelola Web Kemenag Kabupaten Seluma Selasa, 08/11/2016.
Diungkapkan oleh Kepala KUA Kecamatan Seluma Timur HD. Hamdan Fauzi diruang kerjanya Alhamdulillah hingga hari ini data yang masuk ke KUA kami sudah berjumlah 66 Pasang Pengantin yang sudah di Ijab Qabul dan resmi mendapat Buku Nikah ujarnya.
Lebih lanjut Kami selaku yang mencatat di KUA Seluma Timur mentargetkan 85 Pasang hanya waktu tinggal 1 bulan lebih ditahun 2016 ini, mudah – mudahan target kami tercapai paparnya.
Akan tetapi kalau tidak tercapai kami selaku petugas tetap bersyukur yang penting kinerja kami sudah tampak di masyarakat tegasnya.
Terkait dengan 66 pasang Cating yang sudah masuk dalam data di KUA beliau menginginkan kalau di KUA Seluma Timur bisa berintegritas dan Propesionalitas dalam memberikan pembinaan maupun pelayannan hal tersebut untuk mengingatkan JFU yang bertugas di KUA Kecamatan Seluma Timur tambahnya.
Kepala KUA Kec. Seluma Timur berharap kalau ditahun – tahun berikutnya Peristiwa Nikah di KUA Kec. Seluma Timur semakin meningkat, dan juga kami akan menjalankan tugas dengan baik dan benar serta akan menjalankan Peraturan Preseden tahun 2016 tentang larangan Pungli bagi ASN khususnya di KUA Kecamatan Seluma Timur.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari