Bengkulu Selatan (Humas) – Sehubungan dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2021, Kakan Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA mengadakan sosialisasi SE Menag No. 15, 16 dan 17 Tahun 2021 kepada pimpinan satker yang melibatkan kasi-kasi, kepala madrasah dan KUA di Aula PLHUT Kemenag BS pada Selasa (13/7).
Sesuai dengan arahan Menag terkait sosialisasi SE Menag No. 15 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi., SE 16 tahun 2021 tentang tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M di luar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan SE Menag No.17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM darurat, Kakan Kemenag BS secara langsung mengarahkan pimpinan masing-masing satker untuk menginstruksikan untuk mensosialisakan SE-SE tersebut sesegera mungkin.
“Saya harap Bapak/Ibu dapat menggerakkan timnya sesegera mungkin, agar SE ini segera dipahami masyarakat. Jangan sampai menjelang hari H idul Adha, masyarakat tidak mengetahui tentang surat edaran ini. Kita harus saling bekerjasama dalam upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona yang jumlah korbannya setiap hari semakin meningkat. Semoga dengan ikhtiar ini, kita akan segera terbebas dari wabah ini”,harap Junni dalam sambutannya. (Eka)