Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Sipuan Tegaskan Penyuluh Agama Sebagai pelopor penyebar informasi keagamaan

Bengkulu Tengah (Humas) Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Aula Sakinah Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah Selasa, 14/9

Kepala Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, H. Sipuan, S. Ag.,MM mengatakan bahwa penyuluh agama Non PNS yang tersebar di wilayah binaan masing-masing. Kinerja mereka perlu untuk di evaluasi, karena tugas penyuluh di masa pandemi sangat dibutuhkan terutama meneruskan informasi terkait kebijakan-kebijakan Kementerian Agama.

“Tujuan kami menggelar rapat evaluasi kinerja penyuluh ini untuk melihat sejauh mana keaktifan seorang penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh maupun dalam pembuatan laporannya," imbuh Sipuan..

Sipuan berpesan kepada Para Penyuluh Non PNS agar membuat inovasi atau terobosan baru, apalagi di masa pandemic ini. maka penyuluh agama dituntut sebagai agen of change, menjadi pelopor penyebar informasi keagamaan di tengah masyarakat.

“Penyuluh Agama sebagai pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama," pintanya.

Selain itu, lanjut Sipuan pihaknya juga menyampaikan kepada penyuluh agama agar mensosialisasikan SE Menteri Agama nomor 15 tentang Penyelenggaraan kegiatan keagaamaan di rumah ibadah   SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan
di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19


"Karena ini penting diketahui oleh masyarakat, sehingga bisa diterapkan pelaksanaan nantinya," pungkasnya. (mus)


TERKAIT

Islam LAINNYA