Mukomuko (Humas) - Senin, 01 Februari 2021 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam dengan tema “Pengarusutamaan Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan”.
Bertempat di ruang aula KUA Kecamatan Ipuh yang diikuti sebanyak 25 orang terdiri dari Penyuluh PNS dan Non PNS KUA Ipuh, Air Rami dan Malin Deman.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Masyamul Khairo (Penyuluh Agama Non PNS KUA Ipuh) kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Mansyahri, S.Ag., MH sekaligus menyampaikan materi pertama tentang “Pengarusutamaan Moderasi Beragama.
Mansyahri menyampaikan, Penyuluh Agama mempunyai peran strategis, untuk membina dan menyampaikan kebijakan Pemerintah pada masyarakat. Penyuluh bukan hanya memiliki program saja, namun harus memiliki strategi untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar dapat menerima informasi Ilmu Pengetahuan Agama yang dapat merajut Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathoniyah serta Ukhuwah Insaniyah, bukan memberikan informasi-informasi yang dapat meresahkan dan menimbulkan keresahan dan permusuhan dalam masyarakat.
“Ekstremisme, Radikalisme, ujaran kebencian (Hate Speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program Pengarusutamaan Moderasi Beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Bimas Islam H. Peri Irawan, S. HI yang juga menyampaikan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan di 5 lokasi yang diawali di KUA Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi para Penyuluh Agama tentang pentingnya gerakan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga para penyuluh Agama Islam bisa melaksanakan tugasnya dalam memberikan penerangan dan pencerahan pada masyarakat terutama terkait dengan pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. (Elan)