Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/11- Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat bulanan, Sesuai dengan Tusi Bimas Islam, pelaksanaan rapat yang rutin dilakukan setiap bulan ini dimaksudkan untuk menilai dan mengevaluasi sejauhmana kinerja dan pelayanan Nikah Rujuk (NR) di KUA Kecamatan. Sebagai ujung tombak Kementerian Agama KUA senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal (excellent service) kepada masyarakat.
Kegiatan ini di maksudkan untuk melakukan pembinaan kepada petugas pencatatan nikah rujuk dalam memberikan pelayanan masyarakat, karena pelayanan KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Dengan adanya rakor bulanan ini, ada sebuah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama, selain itu merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas. Demikian hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemnetrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Rolly Gunawan, S.Sos.I.,M.HI.
Melalui Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, pelayanan publik tidak hanya didorong untuk memperbaiki diri, namun juga didorong untuk menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat sebagai stakeholder utama.
Di sisi lain predikat zona integritas bisa membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap keberadaan Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, khususnya Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai lembaga pelayanan publik yang berintegritas, bertanggung jawab dan amanah. Tambah Rolly.
Penulis : Bobi **
Redaktur: H.Nopian Gustari