Urusan Agama Islam dan Syariah

Remaja Bunga Mas Sadar Usia Nikah

Bengkulu Selatan (Inmas)- Puluhan remaja yang berasal dari beberapa Desa di Kecamatan Bunga Mas berkumpul di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunga Mas dengan membawa peralatan dapur seperti gayung dan saringan santan kelapa. Ada apa gerangan? Para Remaja ini sengaja mendatangi KUA Kecamatan Bunga Mas bersama-sama untuk menyampaikan tanggapan positif terhadap sosialisasi Undang Undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan usia nikah yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kehadiran remaja ini disambut oleh Kepala KUA Kecamatan Bunga Mas Wahidin, S.Pd.I beserta staf dan penyuluh.  Perwakilan remaja Ridho menyatakan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan KUA Bunga Mas beberapa waktu lalu, sehingga membuat mereka sadar bahwa usia nikah sangat berpengaruh terhadap kebahagian setelah pernikahan nanti. “Kami membawa gayung itu kiasan artinya kami belum siap memandikan anak/bayi dan saringan santan artinya kami belum mampu memasak seperti Ibu -ibu yang sudah bersuami” terang Ridho.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kecamatan Bunga Mas Wahidin menyampaikan rasa haru dan bersyukur atas kesadaran para Remaja Bunga Mas terhadap Usia Nikah yang baik yaitu laki-laki atau Perempuan yaitu minimal berumur 19 tahun. " Alhamdulillah gencarnya kita melaksanakan sosialisasi beberapa bulan lalu mendapat tanggapan positif dari anak remaja kita, harapan kita ke depan tidak ada lagi remaja kita yang terpaksa menikah sebelum berusia 19 tahun "  kata Wahidi. (Neng)


TERKAIT

Islam LAINNYA