Haji dan Umroh

Penyelenggaraan Umrah Siap Dibuka, Kakanwil Kemenag : Jemaah Sudah Lama Meindukan Ka’bah

BENGKULU (HUMAS) – Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd menyambut baik rencana pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Meskipun saat ini masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan, namun diyakini rencana ini akan disambut gembira oleh masyarakat se-Provinsi Bengkulu.

‘’Insyallah tahun ini sudah bisa diberangkatkan lagi, mudah-mudahan semua akan terwujud,’’ kata Bustasar.

Menurut Bustasar, diyakininya, Jemaah di Provinsi Bengkulu menyambut gembira terkait rencana ini. Karena Jemaah sudah lama merindukan Mekah dan Madinah, merindukan Ka’bah untuk menjadi tamu Allah SWT.

‘’Jemaah yang rencananya akan menunaikan ibadah haji, harus dibatalkan karena pandemic covid-19. Karenanya saat ini Jemaah berharap, ibadah umrah sudah bisa dibuka,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Bustasar yang meneruskan pernyataan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," ungkap Bustasar menerukaan penjelasan Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," sambung Bustasar.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," demikian Bustasar mengakhiri.(Tatang)


TERKAIT

Islam LAINNYA