Rejang Lebong (Inmas)- 07 Oktober 2019. Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Bapak M. Aditiawarman Budi, MH menyambangi dan berkoordinasi ke Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Bapak Drs. H. M. Soleh, M. Pd (Sekretris BWI Provinsi Bengkulu) di ruang Bidang Penais Zawa didampingi langsung Kasi Pemberdayaan Wakaf Ibu Wiwit Anggraini, MH, Jum’at (04/10).
Koordinasi ini terkait permohonan pembentukan kepengurusan BWI Perwakilan Kabupaten Rejang Lebong dan sekaligus menyerahkan berkas persyaratan yang harus dilengkapi.
Dalam kesempatan ini Pak Aditia sapaan akrab Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong langsung menyerahkan surat permohonan dan surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang ditanda-tangani langsung oleh Bupati Bapak DR. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si, surat rekomendasi dari MUI Kabupaten Rejang Lebong dan persyaratan lainnya.
“Mudah-mudahan kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Rejang Lebong cepat dikukuhkan” demikian Pak Aditia. (asna)