Urusan Agama Islam dan Syariah

Pemekaran KUA Kecamatan Baru, KUA Karang Tinggi Kumpulkan PAI Non PNS

Bengkulu Tengah (Inmas)- Bertempat di Kantor KUA Karan Tinggi Telah dilaksanakan Raker bersama  Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan karang tinggi. Di wilayah kecamatan karang tinggi terdapat 8 orang penyuluh,

    Memperhatikan bahwa jumlah desa di wilah kecamatan karang tinggi sudah mengalami pemekaran, dari 18 desa menjadi 14 desa dinilai masih kurang. Idealnya satu desa harus memiliki satu orang penyuluh.

    Dalam raker disampaikan beberapa hal yang dijadikan sebagai bahan tindak lanjut dari tugas pokok para penyuluh. ‘Dalam melaksanak tugas PAH sebaiknya memperhatikan pedoman yang ada” tutur Kepala KUA.

    Keberadaan penyuluh diharapkan mampu mebawa perubahan terhadap perkembangan pola piker masyarakat, terlebih sebentar lagi akan berlangsung pesta rakyat yaitu Pemilihan Umum ditahun 2019. Keberadaan penyuluh ditengah masyarakat tentunya akan mampu membendung segala bentuk hal-hal yang bersifat negative seperti adanya  radikilisme, dan paham2 yang mejatuhkan keutuhan NKRI.    

    Selanjutnya  Dalam rapat tersebut Ka. KUA menegaskaskan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS Seyogyanya agar dapat melaksanakan tugas  sebaik  mungkin dan Mengaktipkan kembali Majelis Ta'lim yang pakum.

    Beliau juga memberikan dukungan terkait tugas pokok Penyuluh Agama Islam non PNS. (Iyah)


TERKAIT

Islam LAINNYA