Bengkulu Selatan (Inmas)-Pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahap I telah dibuka pada 19 Maret lalu, terhitung dari tanggal ditetapkannya pelunasan tahap pertama Pelunasan BPIH sudah berjalan sepekan. Namun baru 11 CJH yang dapat melunasi BPIH. Disampaikan Kepala Kantor Kemenag BS H.Arsan S Ibrabim,M.HI bahwa pelunasan CJH BS terkendala Istitoah (Surat Keterangan Sehat) yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan,dimana untuk mendapatkan surat tersebut CJH harus melakukan pemeriksaan kesehatan tahap II dan melakukan suntikan vaksin. Namun hal ini juga terkendala karena terbatasnya tenaga Dokter.
Mengantisipasi keterlambatan pelunasan BPIH oleh CJH Kepala Kemenag BS telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar dapat mencari jadwal pemeriksaan kesehatan secepat mungkin bagi CJH yang belum Istitoah,dari hasil Koordinasi inilah disepakati bahwa Istitoah bagi CJH selambat-lambatnya akan diserahkan pada Kamis mendatang (28/3).
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin,namun kita terkendala istitoah dari Dinkes yang juga terhambat karena keterbatasan tenaga dokter, namun InshaaAllah kami pastikan pada Kamis mendatang semua CJH akan mendapatkan Istitoahnya" terang H.Arsan.
Sementara ditahun ini besaran BPIH mengalami penurunan dari tahun lalu, dengan selisih sebesar Rp.150.180. " Jika tahun lalu jumlah pelunasan sebesar Rp.33.068.245 maka tahun ini CJH cukup membayar sebesar Rp.32.918.065" ungkap H.Arsan. Namun demikian dipastikan oleh H.Arsan bahwa tidak akan terjadi penurunan pelayanan terhadap CJH walaupun terjadi penurunan besaran BPIH. (Dina)