Kaur (Inmas) - Berdasarkan data Siskohat (Sistem komputerisasi haji terpadu) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, calon haji Kabupaten Kaur yang berhak berangkat dan melakukan pelunasan BPIH Tahun 2019 sebanyak 108 orang.
Sampai pada minggu terakhir pelunasan, sebanyak 99 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kaur sudah melakukan pelunasan atau sekitar 91,6 %.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Muhammad Nasir, SPd kepada Humas Kemenag Kaur, Kamis, (11/04).
Kasi PHU Muhammad Nasir mengatakan pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019.
Sedangkan pelunasan untuk tahap kedua diperuntukan khusus bagi jamaah lansia dan mahram.
Muhammad Nasir menambahkan, saat ini Kemenag Kaur terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada jamaah calon haji Kabupaten Kaur untuk segera melakukan pelunasan.
Salah satunya melalui 15 KUA Kecamatan untuk membantu menyampaikan informasi tersebut kepada jamaah calon haji pada masing-masing wilayah. (Puji**)