Bengkulu (Informasi dan Humas), Sebagai sosok yang menjadi panutan bagi masyarakat Penyuluh Agama Islam dituntut cakap dalam melaksanakan tugas keagamaannya. Salah satunya menjadi pembantu penghulu memandu prosesi akad nikah.
Seperti saat ada peristiwa akad nikah di Kantor KUA Kecamatan Curup, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Drs. Risaldin diberi tugas sebagai pemandu prosesi akad nikah yakni Ijab Qobul sedangkan Zulkarnain, S,Ag bertugas sebagai pembaca khutbah nikah sekaligus menjadi saksi pernikahan.
Sebelum prosesi ijab qobul berlangsung mereka sedikit memberikan wejangan kepada kedua mempelai yang nantinya menjadi pegangan bagi mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Prosesi akad nikah tersebut berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara. Risaldin dan Zulkarnain mengatakan mereka bersyukur bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik dan mereka berharap semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah serta memiliki keturunan yang sholeh dan sholehah.
Kepala KUA Curup Drs. Samiri sangat bangga dengan kemampuan PAI Non PNS Kecamatan Curup yang telah mampu melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Samiri berharap semoga kedepannya lebih bagus lagi dan mampu melakukan tugas-tugas yang lain sebagai Penyuluh Agama Islam serta jangan pernah berhenti untuk terus belajar hingga menjadi sosok panutan yang memang patut untuk di contoh oleh banyak orang. (Lh)
Redaktur : H. Rolly Gunawan