Mukomuko (Inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh melaksanakan pertemuan sekaligus pembinaan dan evaluasi kinerja Staf (JFU) dan PAI Non PNS, Senin (1/11).
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan Ipuh yang saat ini menempati sekretariat Travel Umrah PT Musafir yang beralamat di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh JFU (Penghulu, TU) dan PAI Non PNS. Kepala KUA Kecmatan Ipuh Afandi Rahman, S.Sos Menyampaikan arahan sekaligus pembinaan terutama mengenai tugas pokok dan fungsi (Tusi) baik sebagai ASN maupun sebagai Penyuluh Agama Non PNS. Yang kedua tentang kedisiplinan dalam bekerja, karena ASN sudah diberikan jama kerja yang sudah1 diatur oleh Menpan/RB dan yang ketiga tentang 5 budaya kerja Kementerian agama yang merupakan standar dan pijakan ASN Kememterian agama dalam bekerja dan melayani ummat.
Selain itu juga Kepala KUA menyampaikan evaluasinya terhadap kinerja ASN dan PAI selama ini yaitu masih rendahnya semangat dan inovasi dalam bekerja. Padahal Pemerintah (Kemenag) sudah maksimal membrikan perhatian kepada jajarananya. Oleh karena itu beliau berharap agar ke depan semangat dan inovasi dalam bekerja harus meningkat.
Di tempat terpisah Kepala Kua juga mengevaluasi kinerja PAI Non PNS periode 2017 - 2019 yang akan mengakhiri masa tugas pada bulan Desember 2019 ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai I KUA Kec Ipuh yang dihadiri oleh semua PAI Non PNS.
Evaluasi ini sesuai dengan surat Kemenag Mukomuko Nomor: B-3176/Kk.07.05.5/BA.00/11/2019 tanggal 4 November 2019. Point yang akan dievaluasi kehadiran, laporan, Diklat, dan prestasi dalam kegiatan penyuluh.
“Mudah-mudahan semua PAI Kec Ipuh dapat memenuhi standar penilaian sehingga bisa direkomendasikan kembali untuk tahun 2020-2024”. Ungkapnya Selaku Kepala KUA. (Tisna).