Haji dan Umroh

Mansyahri : Pemerintah Akan Mengoptimalkan Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Lebong (Inmas), Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan terus mengoptimalkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji, hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong Mansyahri dihadapan 93 CJH Kabupaten Lebong saat menyampaikan kebijakan pemerintah dalam kegiatan manasik haji mandiri di Masjid Agung Sultan Abdullah Kabupaten Lebong pada Selasa (30/04).

Untuk diketahui Negara Indonesia merupakan Negara  dengan jemaah haji terbanyak di dunia, pada  tahun 2019 sendiri sesuai yang terlihat dari waiting list keberangkatan calon jemaah haji diproyeksikan sebanyak 434 juta jiwa  sementara untuk kuota keberangkatan Provinsi Bengkulu sebanyak 1641 jiwa.

Selain itu Mansyahri menjelaskan kebijakan pemerintah tersebut mencakup bimbingan manasik haji, baik ditanah air, diperjalanan maupun di Arab Saudi, pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi dan pelayanan kesehatan yang memadai, baik ditanah air, selama perjalanan maupun di Arab Saudi.

Juga pada pelayanan perlindungan sebagai warga negara Indonesia, penggunaan paspor haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji dan Pemberian kenyamanan transportasi dan pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi dan saat kepulangan ke tanah air

Mansyahri juga menjelaskan peraturan pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Agama dengan mengoptimalkan lembaga keuangan syariah Dalam hal ini Bank Syariah agar dapat berperan sebagai perantara yang dapat dipercaya penuh oleh masyarakat dalam pelaksanaan/ operasional keberangkatan ibadah haji. (Bibin)


TERKAIT

Islam LAINNYA