Lebong (Inmas), Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Olik Nurholik sampaikan praktek pelaksanaan ibadah haji pada kegiatan manasik haji mandiri Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong tahun 2019 M/1440 H di Masjid Agung Sultan Abdullah pada Selasa (30/04).
Dihadapan 93 CJH Kabupaten Lebong dikatakan Olik Nurholik ibadah haji merupakan ibadah Rukun Islam kelima yang diwajibkan sekali seumur hidup yang dilakukan di tanah suci Mekah dan Madinah sebagai paripurna keislaman seseorang.
“Hal-hal yang harus dipahami oleh CJH yaitu tata cara ibadah haji baik rukun haji maupun wajib haji,” ujar Olik Nurholik. Selain itu ia juga mengatakan sebelum berangkat seluruh CJH harus mempersiapkan dan memastikan serta mengepak barang-barang yang mukin dibawa saat melaksanakan ibadah haji seperti koper, tas tenteng, tas dokumen, kain ihrom, sajadah dan memisahkan barang-barang keperluan yang akan dipakai di pesawat dan barang-barang yang masuk ke bagasi dengan berat koper maksimal 32 kilogram.
“Adapun waktu yang akan ditempuh antara Indonesia Arab Saudi selama 9 jam selama dalam pesawat Calhaj hanya duduk, minum, mengikuti pemeriksaan PPH dan dianjurkan banyak berdoa, gelombang 1 menuju Madinah kemudian menuju Mekah untuk melaksanakan haji dan pulangnya melalui Jeddah, selama di Madinah seluruh Calhaj melakukan ziarah dan salat arbain serta peramalan sunnah lainnya sampai menjelang waktu pelaksanaan puncak ibadah haji,” Kata Olik Nurholik.
Lebih lanjut Olik mengatakan pelaksanaan ibadah haji diawali dengan niat ihrom pada tanggal 8 Zulhijah kemudian wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah mulai waktu Dzuhur sampai terbenam matahari, mabit di Muzdalifah, jumroh aqobah, mabit di Mina, thowaf ifadah dan thowaf wada. (Bibin)